Klaten - Danramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kapten Cba Setyo Agus Wahyudi menghadiri acara Pelantikan dan Pembekalan Calon Anggota Panwaslu se-Kecamatan Ceper yang bertempat di Balai Desa Kurung Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. (5/2/2023)
Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik.
Menyikapi hal tersebut, Danramil 23/Ceper Kapten Cba Setyo Agus Wahyudi menghadiri acara Pelantikan dan Pembekalan Calon Anggota Panwaslu se-Kecamatan Ceper.
Baca juga:
Babinsa Ngawonggo Ingatkan Musim Pancaroba
|
Hadir dalam acara tersebut, Camat Ceper Seniwati, S.E, M.M, Kepala Sekretariat Kab. Klaten Surono, Danramil 23/Ceper Kapten Cba Setyo Agus Wahyudi, Wakapolsek Ceper Ipda Rinto mewakili Kapolsek, Ketua Panwaslu Kec. Ceper Joko dan Peserta Panwaslu Kec. Ceper.
Saat dikonfirmasi, Danramil 23/Ceper Kapten Cba Setyo Agus Wahyudi menuturkan bahwa sebagai pemegang kedaulatan, posisi dan dukungan masyarakat dalam pemilu bukanlah objek melainkan harus ditempatkan sebagai subjek termasuk dalam mengawal integritas pemilu, salah satunya melalui pengawasan pemilu.
“Kepedulian masyarakat dalam pengawasan proses pemilu merupakan salah satu modal utama untuk mengawal proses pemilu berkualitas, jujur, adil, dan demokratis serta elegan dan bermartabat, ” tutur Danramil.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwaslu Desa yang hari ini telah dilantik serta diambil sumpah janjinya dalam mengemban tugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah desa masing – masing dan harapannya dapat bekerja dengan amanah, ” pungkasnya. (Red)